BMIWI Dukung Usulan Hari Majelis Taklim Nasional
Badan Musyawarah Islam Wanita Indonesia (BMIWI) kembali membuat gebrakan melalui sinergi program dengan MPR RI dalam rangka mendukung usulan hari Majelis Taklim Nasional. Sekira 200 anggota majelis taklim yang bergabung di bawah naungan BMIWI Lampung hadir, Kamis, 26 April 2025.
Acara bertajuk "Penyerapan Aspirasi Masyarakat, Penguatan Demokrasi Substansial Berdasarkan Pancasila" digelar di Gedung Serba Guna, Amal Barokah, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Selain Dr. Al Muzammil Yusuf, M.Si., anggota MPR RI dari PKS sebagai penggagas acara, turut hadir, anggota presidium BMIWI, Nurul Hidayati, S.S.,MBA.
"Saya mensosialisasikan usulan Hari Majelis Taklim Nasional, menyampaikan apa yang disampaikan oleh ketua MUI dan Direktur Bimas Islam, kami menyambut dukungan mereka terhadap kiprah majelis taklim dan usulan hari majelis taklim nasional," tutur Al Muzzammil.
Dalam kesempatan tersebut, Al Muzzammil juga mensosialisasikan UUD pasal 31 ayat 1. Pasal ini menegaskan kewajiban negara untuk menyelenggarakan pendidikan nasional yang tidak hanya meningkatkan aspek intelektual, tetapi juga memperkuat keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia.
Dengan demikian, kata dia, pendidikan nasional harus berbasis nilai-nilai religius dan moral yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Majelis Taklim sebagai lembaga pendidikan nonformal sangat relevan dengan amanat pasal ini.
Di tempat yang sama, Nurul Hidayati, S.S.,MBA, memberikan dukungan penuh atas usulan hari majelis taklim nasional, ia juga memberikan apresiasi atas kiprah BMIWI Lampung yang berdiri tahun 1968 dan menaungi 38 ormas muslimah. Kepengurusan BMIWI Lampung juga diisi dua guru besar sebagai dewan pakar serta tiga dari lima orang presidiumnya merupakan profesor.
"Saya melihat potensi BMIWI Lampung sangat bagus, walaupun ketokohan para presidium bukan jaminan kemampuan menghidupkan roda organisasi." pungkas Nurul Hidayati.*/
MUJAHID MANSUR SALBU